ACEH BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun 2024. Usulan yang diajukan pemerintah kabupaten setempat disepakati oleh seluruh fraksi yang ada.
RAPBK Nagan Raya tahun 2024 yang telah disahkan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pimpinan DPRK.
Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, mengatakan substansi RAPBK Nagan Raya tahun 2024 adalah untuk mensinergikan dan mengakomodir berbagai keputusan dan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah yang bersifat urgen untuk dilaksanakan.
“Adapun program dan kegiatan prioritas lainnya yang tertuang dalam RAPBK tahun 2024, diantaranya penciptaan kesempatan kerja merupakan salah satu masalah mendasar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, pembangunan di bidang ekonomi harus diarahkan pada upaya penciptaan dan perluasan lapangan kerja mengingat tingkat pengangguran terbuka di Nagan Raya sebesar 5,84 persen dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 3,63 persen pada tahun 2022 dan diproyeksikan akan menurun pada tahun mendatang.
APBK tahun 2024 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,16 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 1,22 triliun. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 837 miliar dan Belanja Modal sebesar Rp 133 miliar. Kemudian, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 6,6 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp 246 miliar.
“Dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp 58 miliar dan terhadap defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan proyeksi pembiayaan silpa tahun anggaran sebelumnya,” ujar Fitriany.