Bentangkan Bendera Demokrat di Madinah, Anak Ketua DPRD Kabupaten Karawang Ditangkap Polisi

kota madinah
Ilustrasi Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. (Foto: Suara Muslim)

KARAWANG – Gibran, seorang pria asal Karawang, ditangkap polisi di Madinah, Arab Saudi. Penyebabnya, Gibran mengibarkan bendera Partai Demokrat.

Kabar ditangkapnya Gibran dibenarkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Karawang Abas Hadi Mulyana. Gibran sendiri merupakan anak Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto.

Saat itu beberapa pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat serta anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Karawang diketahui sedang umrah berjamaah.

Selain kader Demokrat, mereka yang ikut dalam rombongan merupakan anggota keluarga, seperti anak, dan istri anggota fraksi tersebut.

BACA JUGA:   Demokrat Jelas Tolak Pemilu Proporsional, Begini Penyebabnya

“Benar, Gibran kemarin ditangkap polisi Madinah. Saat itu dia berfoto mengibarkan bendera Partai Demokrat di depan Masjid Nabawi kira-kira hari Minggu,” ujar Abas dikutip dari detikJabar, Rabu (08/02/2023).

Dijelaskan Abas, Gibran membentangkan bendera Partai Demokrat sebagai ekspresi rasa syukur atas keberhasilan orang tuanya. Sebab ayahnya kini menjadi Ketua DPRD Karawang mewakili Fraksi Partai Demokrat.

“Tadinya sih saya juga malah mau berfoto menggunakan bendera partai kebanggaan kami, namun didahului oleh Gibran. Tak sangka juga kenapa kemudian malah ditangkap,” ucapnya.

BACA JUGA:   KSP Yohanes Terima Dokumen Kajian 9 Tahun Jokowi Pimpin Indonesia

Ia tidak merinci kenapa Gibran ditangkap usai membentangkan bendera. Namun ia memastikan Gibran sudah dibebaskan oleh polisi dan akan segera pulang ke Tanah Air.

“Hari ini pulang dan mereka (Gibran dan Budianto) sedang menunggu jadwal penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia,” ujar Abas.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto, ayah dari Gibran, juga membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan hari ini anaknya juga sudah pulang.

“Anak saya cuma moto (berfoto) dan itu sudah pulang,” kata Budianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *