LANGSA – Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Samapta Polres Langsa, IPTU Rusdianto, dan para Personil Samapta melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa, menuju pengadilan Negeri Langsa dalam rangka proses persidangan, Kamis (10/08/2023).
Sebelum melaksanakan pengawalan, Sat Samapta Polres Langsa melakukan Apel terlebih dahulu untuk mengecek kesiapan, perlengkapan dan menerima arahan dari KBO Samapta, IPTU Rusdianto. Sehingga, saat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, S.H., melalui Kasat Samapta, AKP Dasril, SE., mengatakan, pengawalan tahanan itu dikawal oleh personil Sat Samapta lengkap dengan baret, dan senjata dengan tujuan untuk keamanan dan menjamin para tahanan agar tidak melarikan diri selama proses persidangan di pengadilan Negeri Langsa.
“Para personil yang melaksanakan pengawalan pada hari ini berjumlah lima orang dipimpin oleh KBO Samapta, IPTU, Rusdianto,” jelas Kasat Samapta Polres Langsa.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan, sebagai salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian dan sinergitas dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Langsa, untuk proses penegakan hukum sampai dengan proses peradilan kepada para terdakwa yang mengikuti sidang.
“Alhamdulillah, Selama proses persidangan di pengadilan pada hari ini tidak ada gangguan dan situasi aman terkendali,” ujarnya.