ACEH BARAT – Dalam rangka memperkuat sinergi pengendalian inflasi, Bank Indonesia bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Barat dan akademisi dari Universitas Teuku Umar menggelar High Level Meeting (HLM) TPID Kabupaten Aceh Barat, Senin (29/8/2024).
Pertemuan ini juga menjadi ajang peluncuran Program Pengendalian Inflasi Komoditas Perikanan melalui Implementasi Teknologi Rumpon Ijuk di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, yang dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Hertha Bastiawan, menekankan pentingnya inovasi yang sesuai dengan karakteristik daerah dalam upaya mengendalikan inflasi.
“Kabupaten Aceh Barat memiliki Angka Konsumsi Ikan (AKI) yang tinggi, mencapai 82,66 kg per kapita, jauh di atas AKI nasional yang hanya 56,48 kg per kapita,” kata Hertha.
Menurut Hertha, tingginya konsumsi ikan ini memengaruhi harga aneka ikan di Kabupaten Aceh Barat, sehingga diperlukan strategi yang tepat untuk mengendalikan harga komoditas tersebut, yang pada akhirnya akan berdampak pada inflasi di daerah tersebut.
“Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi proses penangkapan ikan melalui implementasi teknologi rumpon ijuk,” jelasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Kabupaten Aceh Barat, Mahdi Efendi, mendukung upaya stabilisasi harga pangan melalui program-program unggulan yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah, seperti penerapan teknologi rumpon ijuk.
Mahdi Efendi juga menekankan pentingnya sinergi, komitmen, dan koordinasi dari seluruh pihak sebagai kunci keberhasilan implementasi teknologi ini di Kabupaten Aceh Barat.
“Pemkab Aceh Barat menyambut baik dan mendukung penuh langkah pengendalian inflasi yang dilakukan melalui teknologi rumpon ijuk, yang merupakan kerja sama antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, TPID Kabupaten Aceh Barat, serta Universitas Teuku Umar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Hafinuddin, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Teuku Umar (FPIK-UTU). Ia menyatakan bahwa teknologi penangkapan ikan menggunakan rumpon atraktor ijuk dapat dimanfaatkan oleh nelayan, karena mampu meningkatkan pendapatan mereka sekaligus memberikan keahlian baru dalam pembuatan rumpon.
“Penggunaan rumpon ijuk sebagai alat bantu penangkapan ikan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penangkapan, hasil tangkapan, serta meminimalkan biaya penangkapan ikan, khususnya dalam hal pengeluaran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM),” jelas Hafinuddin.
Kegiatan HLM TPID Kabupaten Aceh Barat diakhiri dengan seremoni peluncuran program pengendalian inflasi komoditas perikanan melalui implementasi teknologi rumpon ijuk oleh Pj. Bupati Kabupaten Aceh Barat, Mahdi Efendi. Seremoni ini menandai dimulainya langkah konkret dan strategis dalam upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Aceh Barat.