BANDA ACEH – Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, mengatakan saat ini sudah terbentuk delapan Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang tersebar di Banda Aceh dan Aceh Besar. Yakni di Desa Lampulo, Desa Rima Jeuneu, Desa Lampisang, Desa Durung, Desa Lambleut, Batoh, Desa Lhong Raya, dan terakhir Punge Blang Cut.
“Tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Nantinya, direncanakan pada setiap kecamatan di wilkum Polresta Banda Aceh akan dibentuk satu KBN,” kata Shobarmen, saat menghadiri peluncuran KBN di Kantor Keuchik Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Selasa (26/03/2024).
Shobarmen menjelaskan, peluncuran KBN ini juga wujud komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba yang sudah dikategorikan sebagai extra ordinary crime yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena, sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang divonis mati, tetapi tidak menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dan meninggalkan dunia narkoba.
“Diperlukan strategi baru dalam memberantas narkoba. Salah satunya dengan membentuk dan meluncurkan KBN,” sebutnya.
Selain itu, kata Shobarmen, getolnya kampanye bahaya narkoba juga diharapkan dapat membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat baik sebagai pecandu, kurir, pengedar, maupun bandar.
Shobarmen juga meminta orang tua, khususnya ibu-ibu di rumah agar selalu aktif mengecek anaknya sebagai bentuk pengawasan melekat. Hal itu semata agar, anaknya tidak terjerumus ke dalam gelapnya dunia narkotika.
Selain KBN, pihaknya juga telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika.