Diskop UKM Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Merek di HAKI

diskop
Diskop UKM Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Merek di HAKI

BANDA ACEH – Sebanyak 40 UMKM yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar mengikuti acara sosialisasi dan pendaftaran merek di Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan sosialisasi ini difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh.

Kegiatan teresebut dihadiri oleh peserta dari mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, dilakanakan di Hotel Diana Banda Aceh, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA:   Harga Ayam Potong di Langsa Naik Jelang Idul Adha

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh yang diwakili oleh Sekertaris Dinas Ir. Saiful Bahri, MM.

Dalam sambutannya Saiful Bahri menyampaikan, agar para peserta mengikuti sosialisasi ini sampai dengan selesai untuk selanjutnya dapat segera mendaftarkan merek produknya ke HAKI.

“Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi para peserta yang mengikuti kegiatan ini,” kata Saiful.

BACA JUGA:   Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun

Sementara itu, ketua panitia acara, Aswar, S.Hut, M.A.P mengatakan, kami mengajak kepada seluruh seluruh peserta agar dapat mendaftarkan merek usahanya di HAKI, karena agar produk UMKM memiliki perlindungan dan mendapatkan hak ekslusif bagi pemilik merek.

“Nantinya jika orang lain ingin menggunakan merek yang bersangkutan, maka harus melalui izin lisensi pemilik merek dagang terlebih dahulu,” demikian Aswar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *