BANDA ACEH – Sebanyak 135 imigran Rohingya hendak ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial, Aceh Besar, kembali ditolak penduduk setempat.
135 imigran Rohingya tersebut kini terpaksa dialihkan sementara ke Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA).
Salah seorang warga Ladong, Aceh Besar, Armansyah mengaku keberatan terhadap rencana penempatan ratusan pengungsi tersebut ke gampong mereka.
Belajar pengalaman sebelumnya, kata Armansyah, banyak imigran Rohingya kabur dari penampungan hingga meresahkan penduduk setempat.
“Gelombang pertama dulu kami terima, tapi perilaku mereka mengganggu masyarakat,” kata Armansyah, Senin (11/12/2023).
Diberikan sebelumnya, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh, Azmanto mengatakan 135 imigran Rohingya yang sempat bermalam di kantor Gubernur Aceh dipindahkan ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Dinas Sosial Aceh. Pemindahan ini dilakukan setelah ditolak sejumlah masyarakat.
“Kami diperintahkan membawa saudara muslim kita Rohingya ke Ladong untuk sementara,” kata Azmanto, Senin (11/12/2023).
135 pengungsi ini sempat mau ditempatkan di Scout Camp Pramuka Seulawah namun warga disana tidak terima sehingga dibawa kembali ke kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh.
Menurut Azmanto para imigran Rohingya tersebut akan ditempatkan di Ladong selama satu pekan, selanjutnya diserahkan ke UNHCR.
Azmanto mengaku telah berkoordinasi dengan pihak UPTD Ladong untuk memastikan tidak ada penolakan kembali disana, mengingat, UPTD tersebut juga merupakan milik Pemerintah Aceh.
“Hanya satu minggu, jadi tidak mungkin (ada penolakan),” kata Azmanto.
Para imigran Rohingya tersebut dipindahkan menggunakan tiga truk reo milik Satpol PP dan WH Aceh. Pemindahan dilakukan sekitar pukul 11.59 WIB.