Hukum  

Dituduh Money Politik, Rosnidar Mahlil Siap Tempuh Jalur Hukum

rosnidar-mahlil
Wakil Ketua II DPRK Simeulue, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) periode 2019/2024, Rosnidar Mahlil, (Foto: situasi.co.id)

SIMEULUE – Diduga Money Politik, Calon Legislatif (Caleg) dapil Simeulue II dari Partai Hanura dilapor ke Panwaslih oleh ZH yang juga merupakan Caleg Dapil II dari Partai Demokrat pada 21 Februari 2024 lalu.

Atas tuduhan tersebut, Rosnidar Mahlil  mengungkapkan, bahwa dirinya kaget atas tuduhan tersebut. Pasalnya, laporan tersebut telah sampai ke Panwaslih.

“Saya terkejut. Haa kok gitu kali sampai ke Panwaslih. Benar itu?,” ungkap Rosnidar Mahlil kepada situasi.co.id di ruang kerjanya, Kamis (22/02/2024).

Wanita yang akrab disapa, Rosmahlil juga menyampaikan, bahwa tuduhan atas dugaan ZH terhadap dirinya melalui salah satu warga di Desa Trans Maranti Kecamatan Teupah Selatan tersebut tidaklah benar.

Pasalnya, Rosmahlil tidak pernah berjumpa dengan warga yang dimaksud ZH. Melainkan, si Warga itu sendiri yang telah menyambangi dikediaman Rosmahlil.

“Demi Allah saya sampaikan belum pernah saya berjumpa dengan si E**. Dan saya tidak pernah memberikan uang sebanyak yang telah dituduhkan. Memang si E** ini pernah kerumah 1 Minggu sebelum pemilihan. Itu pun ia datang mengantar jengkol sebanyak satu goni dan sambil mengantar data merek,” kata Rosmahlil.

Atas tuduhan tersebut, Rosmahlil merasa keberatan dan mengapa harus dirinya yang di kambing hitamkan oleh ZH. Kemudian, Rosmahlil juga mempertanyakan maksud ZH mempertanyakan sedetail mungkin hal itu kepada si Warga tersebut.

“Saya merasa keberatan, kok saya yang di kambing hitamkan?. Maksud ZH apa sampai mempertanyakan sedetail mungkin pada si E**,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, tudingan terhadap dirinya itu dianggap kurang mendasar dan merasa terzalimi. Selain itu, dirinya siap menempuh jalur hukum terkait tudingan tersebut.

“Itu tidak benar, apa yang dikatakan itu semua fitnah kepada saya, tuduhan money politik itu sangat merugikan nama baik saya dan saya siap menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini ES telah memberikan surat pernyataan dan ditanda tangani diatas materai menyatakan tidak pernah menerima sejumlah uang seperti yang disebutkan.

Menanggapi laporan tersebut, Rosnidar mahlil menyebutkan, pihaknya siap memberikan keterangan jika panwaslih memanggilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *