NAGAN RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya tahun 2025 sebesar Rp 1,16 triliun.
Pengesahan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda dan didampingi Wakil Ketua II, Puji Hartini.
Dalam rapat paripurna terakhir ini dihadiri 17 dari 25 anggota dewan yang berlangsung di ruang sidang utama gedung dewan setempat, pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Ardimartha, mengatakan bahwa Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan rencana pembangunan tahun 2023-2026.
“Program pembangunan daerah yang tercantum dalam Rancangan APBK mencerminkan keterpaduan antar program perangkat daerah untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” sebut Ardimartha, Jumat, 30 Agustus 2024.
inasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.
“Mari kita semua memperkuat sinergi dan rasa kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya di Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai ini,” imbuhnya.
Ardimartha menyebut struktur Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025, antara lain Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 1.148.058.333.602,3 dengan Belanja Daerah sebesar Rp 1.162.406.651.814.
“Defisit anggaran sebesar Rp 14.348.318.211,62 akan ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya,” pungkas Sekda Ardimartha.