SIMEULUE – Pemerintahan Desa Kuala Baru menyerahkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) Ekstrem bulan Januari hingga Maret dengan jumlah Rp900.000 di Kantor Desa setempat, Kamis (13/04/2023).
Perlu diketahui bahwa, BLT Dana Desa ini mengalami sedikit perubahan. Walaupun demikian, pada tahun 2023 ini aturan terbaru mengenai kebijakan dari BLT dana Desa telah diterapkan.
Peraturan tersebut telah mengubah nama program BLT Dana Desa menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem. Namun, nominal jumlah bantuan tersebut tetap sama, hanya saja sedikit perbedaan dari pada teknis maupun persyaratan penerimanya.
Kepala Desa Kuala Baru, Sultani S.Sos saat dikonfirmasi media situasi.co.id mengatakan adapun ketentuan penerima BLT ekstrem, yaitu masyarakat dengan penghasilan rendah/miskin dan ibu-ibu lansia.
“Untuk penerima BLT ekstrem diberikan kepada masyarakat ekonomi lemah/miskin dan orang tua yang sudah lanjut usia,” kata Sultani.
Kemudian, dengan pencairan BLT ekstrem tahun 2023 ini, masyarakat Desa Kuala Baru merasa sangat terbantu, apalagi menjelang hari raya Idhul Fitri yang mana keperluan semakin banyak.
“Semoga dengan adanya bantuan BLT ekstrem tahun 2023 ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Kuala Baru,” pungkasnya.













