Hukrim  

Kejati Aceh Terima SPDP Kasus Ambruk RSU Regional Takengon

Ali Rasab Lubis
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. (Foto: Humas)

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus ambruknya Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Takengon di Blang Bebangka, Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (28/02/2023).

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum
(Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, bahwa surat SPDP yang diterima pihaknya dari Polda Aceh pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023.

“Sudah kita terima kemaren dari Polda Aceh ke Kajati Aceh,” kata Ali kepada situasi.co.id saat dikonfirmasi melalui Telepon Seluler, Selasa (28/02/2023).

BACA JUGA:   Pemerintah Diminta Tegas Atasi Penambangan Ilegal di Pantai Barat-Selatan

Ali menambahkan, bahwa pihaknya tengah menunggu berkas dari Polda Aceh untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.

“Sedang menunggu berkas dari Polda Aceh,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Takengon, yang berlokasi di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Runtuh pada Jumat (04/11/2022). Padahal, rumah sakit yang dibangun pada tahun 2012 lalu belum difungsikan.

Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy SH.,S.I.K., M.Si menjelaskan, bahwa runtuhnya kasus Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Takengon itu menjadi viral di Dinas Kesehatan Aceh Tengah tahun anggaran 2011 dengan pagu anggaran Rp 7,3 miliar.

BACA JUGA:   Polisi Tangkap Pengedar Narkotika di Lhokseumawe, 19 Paket Sabu Disita

Kemudian, modus operandi yang mereka lakukan adalah melakukan pencurian spek pekerjaan dan kesalahan dalam metode pembangunan struktur sehingga menyebabkan keruntuhan.

“Yang kami maksudkan di sini mereka mencuri spek maksudnya adalah harusnya besi yang mereka gunakan sesuai spek itu adalah ukuran a dan kekuatannya a tetapi mereka gunakan itu jauh sekali jadi profesiennya bisa sampai separuhnya,” pungkas Winardy, Jumat (10/02/2023) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *