BANDA ACEH – Tokoh Dayah Aceh, Tgk Musannif Sanusi mengkritik Pemerintah Aceh yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan terhadap Santri di Aceh.
Padahal, menurut Tgk.Musannif, dalam konteks momentum peringatan Hari Santri Nasional tahun 2023 di Aceh. Mestinya, terdapat kado spesial dari Pemerintah Aceh untuk para Santri yang merupakan pilar penting kokohnya Syar’iat Islam di Aceh.
Tgk. Musannif merespon peringatan hari Santri di Aceh yang dinilainya hanya seremonial belaka, tanpa esensi penting bagi pengembangan sumber daya Santri di Aceh.
“Keberpihakan Pemda Aceh kepada santri di Aceh, Dayah, Balee Beut, Majelis Ta’lim dibuktikan dengan apa? Apakah hanya dengan upacara Hari Santri, dimana saat itu hanya menjadi momentum Santri dijemur di bawah terik matahari saat upacara?,” kata Musannif kepada Situasi.co.id, Rabu (25/10/2023).
Tgk. Musannif yang merupakan Ketua Yayasan Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee itu mengingatkan pemerintah Aceh, bahwa Qanun Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Syar’iat Islam mengamanahkan agar anggaran untuk penegakan Syar’iat Islam dialokasikan sedikitnya lima persen (5%) dari jumlah total Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
Musannif juga menambahkan, belum lagi bicara tentang anggaran untuk Dayah yang alokasinya diatur khusus dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pendidikan Dayah.
“Apakah ketentuan anggaran ini sudah dipenuhi Pemerintah Aceh? Tentu saja belum. Padahal, disisi lain kita juga tahu bahwa setiap tahun anggaran SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) di Aceh mencapai teriliunan yang tidak dapat dipergunakan. Jadi ini sangat ironis sekali,” ungkap Tgk. Musannif yang juga Dewan Pembina Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD).
Kemudian, kalau juga dikatakan Pemerintah Aceh sudah peduli kepada Santri, kepada Dayah dan lembaga pendidikan Agama lainnya di Aceh, maka bagaimana membuktikan keberpihakan itu?
“Keberpihakan kepada Dayah, Majelis Ta’lim dan sebagainya, itu harus dibuktikan dengan sektor anggaran. Sementara, yang kami tahu selama ini anggaran itu hanya dari jenis usulan anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif. Sedangkan anggaran usulan pemerintah hanya untuk anggaran rutin belanja Dinas Dayah dan Dinas Syar’iat Islam. Tidak ada usulan anggaran reguler dari pemerintah Aceh yang memadai untuk pengembangan sumber daya Santri di Aceh,” tegas Tgk. Musannif yang juga mantan anggota DPR Aceh itu.
Belum lagi, kata Musannif anggaran untuk Dinas Syar’iat Islam yang sangat minim. Misalnya, minimnya anggaran untuk kegiatan Festival Anak Shalih (FASI).
Padahal, menurut Musannif, kegiatan seperti FASI ini sangatlah penting dalam mempersiapkan masa depan generasi muda Islam di Aceh.
“Tapi faktanya apa, secara umumnya kepedulian untuk santri secara khusus dan kepada Syar’iat Islam secara umum masih sangat lemah sekali. Sangat kita sayangkan,” pungkasnya.













