Organda Aceh dan Hiswana Migas Bahas Layanan Prioritas Bio Solar bagi Angkutan Umum

Screenshot 20260907 160246

SITUASI.CO.ID | BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Aceh membahas tindak lanjut Surat Gubernur Aceh terkait layanan prioritas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi bagi angkutan umum orang dan barang. Senin (7/9/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPD Organda Aceh H. Ramli, SE, didampingi Sekretaris Ermansyah, SE, dan Bendahara Faisal Nurdin. Mereka bertemu dengan Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, untuk membahas mekanisme penerapan layanan prioritas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Aceh.

Layanan prioritas tersebut berkaitan dengan upaya menjaga kelancaran pelayanan transportasi umum serta mobilitas orang dan barang di Aceh.

Dalam ketentuan yang menjadi dasar pembahasan, pelayanan prioritas pengisian BBM bagi kendaraan umum orang dan barang mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan kepada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.sesuai dalam surat himbawan Gubernur Aceh, Nomor: 500.11.1/9849 tgl 14 Aqustus 2026.

BACA JUGA:   Ratusan Masyarakat Desa Kuala Makmur Laksanakan Shalat Idul Fitri

Ketua DPD Organda Aceh H. Ramli mengatakan, pertemuan dengan Hiswana Migas tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Gubernur Aceh mengenai layanan prioritas pengisian BBM Bio Solar bersubsidi bagi angkutan umum orang dan barang.

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Aceh terkait layanan prioritas pengisian BBM Bio Solar bersubsidi bagi angkutan umum orang dan barang,” ujar Ramli.

Menurut Ramli, dalam pembahasan tersebut Hiswana Migas akan menentukan SPBU yang dapat memberikan layanan prioritas. Penentuan SPBU dilakukan berdasarkan usulan DPD Organda Aceh dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan angkutan umum di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:   Satgas Pangan Polres Simeulue Pastikan Stok BBM Aman hingga Dua Bulan ke Depan

Ia berharap layanan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha angkutan umum dalam memperoleh BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ramli juga menegaskan pentingnya penyaluran BBM bersubsidi tetap dilakukan sesuai aturan dan peruntukannya agar pelaksanaannya berjalan tertib serta tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Yang terpenting, pelaksanaannya tetap sesuai aturan dan peruntukan BBM bersubsidi, sehingga layanan kepada angkutan umum dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam penentuan SPBU yang memberikan layanan prioritas bagi angkutan umum orang dan barang di sejumlah wilayah Aceh.

Organda Aceh berharap koordinasi dengan Hiswana Migas dapat memperkuat pelayanan kepada angkutan umum sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *