BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, memastikan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia berlangsung 27 November 2024.
Berdasarkan surat keputusan, Pilkada serentak 2024 mencakup pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi membenarkan terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh KPU tersebut. Pihaknya akan membahas kembali jadwal Pilkada itu.
“Untuk Aceh akan kita buat tahapannya, Maret sudah mulai,” kata Saiful Bismi, Rabu (31/01/2024).
Berikut tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024:
Tahapan:
Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 sampai Selasa, 5 November 2024
Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 sampai Sabtu, 16 November 2024
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 sampai Jumat, 31 Mei 2024
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 sampai Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan:
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 sampai Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 sampai Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 sampai Kamis, 29 Agustus 2024
Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 sampai Sabtu, 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024 sampai Minggu, 22 September 2024
Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 sampai Sabtu, 23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 sampai Senin, 16 Desember 2024.