News  

KPU Pastikan Pilkada Digelar 27 November 2024

ilustrasi
Ilustrasi

BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, memastikan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia berlangsung 27 November 2024.

Berdasarkan surat keputusan, Pilkada serentak 2024 mencakup pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota.

Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi membenarkan terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh KPU tersebut. Pihaknya akan membahas kembali jadwal Pilkada itu.

“Untuk Aceh akan kita buat tahapannya, Maret sudah mulai,” kata Saiful Bismi, Rabu (31/01/2024).

Berikut tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024:

Tahapan:

Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 sampai Selasa, 5 November 2024

Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 sampai Sabtu, 16 November 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 sampai Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 sampai Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan:

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 sampai Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 sampai Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 sampai Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 sampai Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024 sampai Minggu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 sampai Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 sampai Senin, 16 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *