Umum  

Pemadaman Listrik yang Tidak Wajar, PLN Aceh Wajib Berikan Kompensasi ke Masyarakat

IMG 20240605 WA0039
Ketua Forum Kawal Kebijakan Publik Aceh, Andika Ichsan. (Foto: situas.co.id).

BANDA ACEH – Dua hari terkahir Perusahaan Listrik Negara PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Aceh melakukan pemadaman Listrik berjam-jam disebagian wilayah Aceh, sehingga mengakibatkan gangguan aktivitas perekonomian masyarakat Aceh terganggu.

Seperti diketahui, gangguan listrik yang terjadi akibat adanya transisi SUTT 150 kV GI Langsa-Idi telah berdampak langsung pada aktivitas listrik di Aceh.

Atas kondisi tersebut, masyarakat sebagai konsumen yang dirugikan, PT. PLN dinilai wajib memberikan kompensasi atas kerugian tersebut. Dimana PLN sebagai penyedia tenaga listrik untuk kepentingan umum telah menghambat ruang gerak aktivitas masyarakat.

Ketua Forum Kawal Kebijakan Publik Aceh (FoKKPA), Andika Ichsan menuturkan, “PT. PLN Aceh sebagai penyedia tenaga listik untuk kepentingan umum wajib memberikan kompensasi kerugian ke masyarakat Aceh, dimana aktivitas pemadaman listrik selama 2 (dua) hari terkahir ini sudah tidak wajar lagi”, katanya kepada awak media, Rabu (05/06/2024).

Andika menyebut, pihak PLN paham bahwa masyarakat sebagai konsumen yang terdampak yang telah dirugikan harus diberikan kompensasi (ganti rugi) yang setimpal, dimana hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 tahun 2017. Yang mana perturan tersebut mengatur tentang tingkat Mutu Pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga Listrik oleh PLN”, tandasnya.

Andika menjelaskan, “pada Pasal 6 Permen ESDM menyebutkan pihak PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen (masyarakat)” ujarnya.

Sebelumnya pihak PLN telah mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik, namun pengumuman tersebut tidak lah menjelaskan dimana titik lokasi dan seberapa lama durasi pemadaman listrik, akhirnya masyarakat sebagai konsumen menjadi pihak yang dirugikan, imbuhnya.

Respon (2)

  1. kami sangat dirugikan akibat pemadaman listrik,udah 3 hari pemadaman listrik di wilayah Pidie masih padam, sayang masyarakat untuk beribadah gak bisa juga anak 2 kecil gak bisa mandi dan tidur,dan hanya dengan lilin untuk menerangi rumah,dan semua elektronik rusak semua di mana kami menuntut kerugian kami.

  2. kami sangat dirugikan akibat pemadaman listrik,udah 3 hari pemadaman listrik di wilayah Pidie masih padam, sayang masyarakat untuk beribadah gak bisa juga anak 2 kecil gak bisa mandi dan tidur,dan hanya dengan lilin untuk menerangi rumah,dan semua elektronik rusak semua di mana kami menuntut kerugian kami, pemadaman nya jam 5 sore hidup jam 11 malam itu kan hal yg tidak wajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *