SITUASI| Simeulue– Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Simeulue memfasilitasi tujuh generasi muda Simeulue untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat sebagai bagian dari proses menjadi calon advokat. Rabu (11/2/2026).
Ketua YARA Perwakilan Simeulue, Ugek Farlian, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Kita berharap calon advokat baru ini nantinya mampu menjadi pengawal penegakan hukum, terutama bagi masyarakat miskin yang sedang mencari keadilan,” ujar Ugek Farlian.
Menurutnya, YARA Simeulue saat ini masih kekurangan advokat dalam mendampingi serta memperjuangkan hak-hak masyarakat di Kabupaten Simeulue. Kondisi itu mendorong pihaknya untuk membina dan memfasilitasi generasi muda agar dapat menempuh pendidikan advokat secara gratis.
“Ini menjadi dasar kami untuk melatih generasi muda menjadi advokat tanpa dipungut biaya. Harapannya, mereka kelak mampu memperjuangkan hak-hak para pencari keadilan, khususnya di Kabupaten Simeulue,” tambahnya.
Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan ujian profesi tersebut diselenggarakan oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal).
Melalui program ini, YARA berharap ke depan semakin banyak putra-putri daerah yang memiliki kompetensi di bidang hukum serta berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat di Simeulue.(RK)













