Daerah  

SMuR Aceh Barat Gelar Aksi Tolak Patriarki

smur-aceh-barat
Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMuR) Aceh Barat saat menggelar aksi demo depan kantor Bupati Aceh Barat, Kamis (30/11/2023) (Foto: Dok Pribadi m)

MEULABOH – Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMuR) Aceh Barat menggelar panggung ekspresi bertema “Bersama Menolak Patriarki” dalam rangka kampanye internasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) yang digelar di depan kantor Bupati Aceh Barat, Kamis (30/11/2023).

Panggung ekspresi bersama menolak Patriak ini menjadi rangkaian aksi 16 hari kampanye anti kekerasan terhadal perempuan (16 HAKtP).

Rangkaian aksi yang dilakukan antara pameran lukisan, pembacaan puisi, bernyanyi, orasi dan merilis “Zine Umang Kaana Vol. 1” dengan judul “Enggan JadiPemerkosa & Patriarki” itu, berisi esai-esai dan gambar-gambar bertemakan penolakan partriarki dan pemerkosa.

“Panggung ekspresi dilakukan di depan kantor bupati Aceh Barat dengan tujuan memciptakan ruang pubik yang aman tanpa diskriminasi, memberikan panggung kepada mereka semua yang ingin kesetaraan dan kepada mereka yang ingin menolak patriarki,” kata Koordinator Lapangan kepada pewarta, Ersada Tariga, Kamis (30/11/2023).

Disamping itu, lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tekanan terhadap pemerintah Aceh agar memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan melalui regulasi dan implementasi yang mendukung penghapusan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok rentan khususnya di Aceh.

“Harapannya pemerintah mendukung advokasi kebijakan terkait revisi Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Hukum Jinayah yang di nilai tidak mencerminkan rasa keadilandan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual yakni dalam pasal 47 dan pasal 50 hukum jinayah,” ujar Tarigan.

Lebih lanjut ia mengatakan, SMuR Aceh Barat menilai kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan kekerasan secara fisik, tetapi juga menyerang aspek mental atau psikis serta potensinya sebagai perempuan bahkan sampai pada taraf pengembangan diri (ekspresinya) sebagai manusia, dibawah penindasan kultur dan struktur.

“Dengan demikian SMuR Aceh Barat menuntut agar pemerintah menegakkan supremasi hukum dan keberpihakan kepada perempuan korban kekerasan, mendesak seluruh instrumen kenegaraan untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan untukberpolitik, hentikan segala bentuk eksploitasi perempuan dalam bentuk apapun, hentikan pelecehan seksual di ranah pendidikan dan ketenagakerjaan, hentikan segala bentuk intimidasi terhadap perempuan yang bersuara dan Revisi Qanun Jinayat serta sahkan RUU PPRT,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *