LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T Adnan ditunjuk menjadi Plh Wali Kota menggantikan Imran yang telah ditugaskan menjadi Pj Bupati Subang, Jawa Barat.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Lhokseumawe, Darius, membenarkan T Adnan telah ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Lhokseumawe.
“Penunjukan itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Aceh bernomor 131.11/18497 di Banda Aceh pada 19 Desember 2023,” kata Darius, Kamis (21/12/2023).
Dalam surat tersebut, kata Darius, tertulis untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan Kota Lhokseumawe diminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Wali Kota.
“Terhitung mulai 19 Desember 2023 sampai dengan adanya pelantikan penjabat Wali Kota Lhokseumawe atau kebijakan lebih lanjut,” kata Darius.
Untuk diketahui, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe sebelumnya yaitu Imran telah dilantik menjadi Penjabat Bupati Subang, Jawa Barat pada Selasa, 19 Desember 2023.