BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto menyebutkan akan membersihkan dan menegakkan aturan tata kelola minyak di Indonesia. Prabowo juga tegas mengatakan akan membela kepentingan rakyat.
“Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua. Oke, kami akan bersihkan,” ucap Prabowo kepada wartawan seusai peluncuran Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/2).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Rabu, 26 Februari 2025, kembali mengumumkan dua tersangka tambahan dalam kasus dugaan praktik pengoplosan minyak RON 88 dengan RON 92 yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga. Kedua tersangka tersebut yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK), dan Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC).
Pada rilis pertama kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Kejagung juga telah menetapkan tujuh tersangka yang satu diantaranya adalah Riva Siahaan. Dia merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertamina.
Selain Riva, Kejagung juga telah menetapkan YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping, SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina International, GRJ selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak (broker), DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan juga Komisaris PT Jenggala Maritim, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, dan MKAR selaku Beneficiary Owner PT Navigator Khatulistiwa sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hingga Rabu, 26 Februari 2025, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina menjadi sembilan orang.