Oleh, Ahmad Jaden , Mahasiswa Pascasarjana, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Indonesia merupakan negara yang berkembang dan harus terus melakukan pembangunan nasional yang tentunya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan Pancasila ke-lima, “keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.”
Terlepas dari hal tersebut Indonesia adalah negara yang kaya raya baik dari Sumber Daya Alam (SDM) maupun Sumber Daya Manusia (SDA). Indonesia memiliki 17.000 pulau dengan posisi yang strategis dan diapit oleh benua Asia dan Australia serta Samudera Pasifik dan india, serta memiliki produksi emas, minyak bumi, cadangan gas yang berlimpah serta hasil alam lainnya.
Awal Mula Terbentuknya Korupsi di Indonesia
Dilansir dari Indonesia.go.id, pada tahun 2010 bangsa ini memilik sejarah yang Panjang dengan budaya yang masih sangat melekat dari 1.304 kelompok etnik dan suku. Maka tidak heran bahwasanya Indonesia memiliki banyak corak dan warganya dalam berkehidupan masyarakat. Seperti halnya fenomena-fenomena sosial yang terjadi di Indonesia dengan berbagai macam kasus didalamnya.
Perlu diingat, bahwa negara Indonesia walaupun bangsa yang kaya akan hasil alam, negara ini juga masih dalam daftar negara berkembang di dunia, dan pemerintah terus berupaya melakukan peningkatan perubahan sosial sebagai proses pembangunan nasional yang bertujuan untuk memperbaiki kehidupan rakyat dan masyarakat Indonesia.
Perbaikan pada kehidupan sosial, ekonomi, politik dan bidang lainnya dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial.
Pemerintah menjalankan program-program sebagai bentuk penjabaran kebijakan publik dan melibatkan seluruh jajaran aparat birokrasi pemerintah, didukung partisipasi masyarakat dan segenap unsur organisasi sosial.
Partisipasi masyarakat berpengaruh positif bagi peningkatan atau perbaikan kualitas hidup rakyat secara proporsional dan berkeadilan sosial. Faktor hukum (peraturan per-Undang-Undangan) melandasi langkah-langkah seluruh pelaksanaan program. Faktor internal dan eksternal yang hadir mendinamisasi peran masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan.
Oleh karen itu, pemerintah Indonesia melibatkan seluruh jajaran institusi birokrasi dan segenap aparatur untuk menggerakkan perubahan sosial mewujudkan cita-cita di atas.
Namun, sebagaimana sebuah negara yang tidak terlepas dari fenomena sosial, fenomena perilaku korupsi di Indonesia adalah fenomena paling tinggi dan tidak pernah selesai walaupun negara ini sudah merdeka sejak 77 tahun yang lalu.
Apa itu Korupsi?
Korupsi sendiri adalah realitas tindakan penyimpangan norma sosial dan hukum yang tidak dikehendaki masyarakat dan diancam sanksi oleh negara.
Korupsi juga dapat diartikan sebagai bentuk penyalahgunaan kedudukan (jabatan), kekuasaan, kesempatan untuk memenuhi kepentingan diri sendiri, orang lain, kelompoknya yang menyelewengkan kepentingan bersama (masyarakat).
Nomer 5 Kasus Korupsi di Asia Tenggara
Transparency International adalah organisasi non-pemerintah berskala internasional yang bertekad untuk memerangi ketidakadilan yang disebabkan oleh korupsi.
Menurut laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 34 dari skala 0-100 pada tahun 2022, skor tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara.
Di kutip dari dataIndonesia.id Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada sekitar 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang tahun 2022. Jumlah tersebut meningkat 8,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus. Dari berbagai kasus tersebut, ada 1.396 orang yang dijadikan tersangka korupsi di dalam negeri.
Ahmad Jaden, Mahasiswa Pascasarjana, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meninjau melalui dua faktor penyebab korupsi.
Faktor – Faktor Utama Penyebab Seseorang Bisa Korupsi
Ada beberapa faktor mengapa seseorang orang bisa menjadi koruptor, pertama dapat di uraikan dalam Teori Hedonisme, disini sedikit dijelaskan bahwa hal yang menyebabkan terjadinya korupsi adalah usaha yang dilakukan setiap orang untuk mencapai kepuasan pada dirinya, pada kerja, atau kegiatan lain dalam kehidupan sehari-hari. Orang sering cenderung untuk malas menghindari kesulitan, bahkan sering sampai menikmati hasil kerja orang lain.
Alasan yang kedua mengapa orang menjadi koruptor, ialah berbicara tentang kebutuhan, setiap individu pasti memiliki yang namanya kebutuhan.
Teori tentang kebutuhan yang dikemukakan oleh Abraham Maslow (1943), terdapat empat prinsip landasan, yaitu:
1. Manusia adalah Binatang yang berkeinginan.
2. Kebutuhan manusia tampak terorganisir dalam kebutuhan yang bertingkat-tingkat.
3. Ketika salah satu keinginan terpenuhi, maka kebutuhan lain akan muncul.
4. Kebutuhan yang telah terpenuhi tidak mempunyai pengaruh, dan kebutuhan lain yang lebih tinggi menjadi dominan.
Berbicara tentang kebutuhan Seseorang, tentunya manusia memiliki kebutuhan. Menurut Abraham maslow kebutuhan manusia dibagi menjadi lima macam. Dan kelima tersebut adalah kebutuhan-kebutuhan fisik yang berhubungan dengan kondisi tubuh, seperti pangan, sandang, dan papan.
Lalu macam kebutuhan lain adalah tentang sosial yang cenderung bersifat psikologis, misalanya seperti diakui oleh orang lain, diajak berpartisipasi dan lain sebagainya.
Kemudian dalam kebutuhan lain adalah rasa aman, dan hal ini bersifat psikologis individu dalam kehidupan sehari-hari, seperti: tentang jaminan keamanan, jaminan kesehatan, perlakuan adil, pengakuan hak dan kewajiban, serta jaminan kesejahteraan.
Faktor – Faktor Lain Penyebab Seseorang Bisa Korupsi
Menurut Friederich Herzberg (1987), Dalam teori Pemeliharaan Motivasi. Faktor lain mengapa orang bisa menjadi koruptor adalah tentang situasi lingkungan yang dapat mempengaruhi individu. seperti lingkungan kerja yang menyebabkan terjadinya situasi mendatangkan ketidakpuasan, misalanya masalah perbaikan gaji dan kondisi kerja yang tidak menimbulkan kepuasan, teknik supervisi, kebijakan administrasi, dan status kerja.
Pengaruh Sosial juga dapat menjadi pendorong utama seseorang untuk korupsi, salah satu pengaruh bagi aparatur negara adalah kebijakan pemerintah tentang larangan PNS dan TNI Menggunakan BBM Bersubsidi.
Aparat pemerintah yang mendapat mobil dinas karena jabatannya akan menambah pengeluaran dua kali lipat. Misalnya bila kita kaitkan dengan gaji/penghasilan aparat pemerintah dari 9 ribu menjadi 18 ribu per liternya.
Lalu kemudian adanya faktor pengaruh sosial lainnya adalah kebijakan pemerintah kenaikan harga BBM yang berpotensi korupsi.
Kenapa alasan tersebut bisa menjadi faktor, karena BBM seperti menjadi faktor utama dalam memenuhi kebutuhan lain. Maka Ketika kebijakan kenaikan hara BBM tersebut ada, bahan-bahan pokok lannya seperti sandang, pangan, dan papan akan ikut terpengaruhi pada kenaikan harga.













