SITUASI| BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRK Simeulue, Sunardi, SH, melaksanakan kunker ke dinas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh di Banda Aceh. Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), Jum’at (13/2/2026).
Dalam agenda itu, Sunardi, melakukan pembahasan teknis mengenai mekanisme audit serta prosedur penilaian dan verifikasi aset milik PDKS. Langkah itu dinilai penting guna memastikan akuntabilitas pengelolaan aset daerah sekaligus memberikan kepastian atas kondisi kekayaan perusahaan daerah tersebut.
Wakil ketua DPRK Simeulue itu juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan DJKN Aceh diperlukan untuk memperoleh pendampingan dan arahan teknis terkait tata cara perhitungan akhir aset sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai regulasi. Sehingga kebun yang dulunya dianggap dapat menopang ekonomi masyarakat Simeulue bisa dimanfaatkan kembali,” harapnya.
Kemudian katanya, DJKN sebagai instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan penilaian kekayaan negara, termasuk memberikan asistensi teknis kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan PDKS kedepannya.
Melalui konsultasi ini, Ia berharap proses audit dan perhitungan akhir aset PDKS dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan strategis terkait keberlanjutan dan pengelolaan perusahaan daerah Kabupaten Simeulue.
“Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset daerah serta mendorong optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Simeulue,” kata Sunardi.













