Panas! PSU di Simeulue Diundur, Ini Penyebabnya

psu
Screenshot surat Pemberitahuan Pengunduran Jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Simeulue (Foto: situasi.co.id)

SIMEULUE – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Simeulue, yang semula dijadwalkan pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang, mendadak diundur. Keputusan tersebut diambil oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Jumat (23/02/2024).

Dalam surat resminya dengan No 203/PP.8-SD/11/2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengungkapkan bahwa diundurnya PSU tersebut dikarenakan terhambatnya transportasi yang membawa logistik berupa Surat Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dikhawatirkan tidak sampai ke KIP Simeulue pada tanggal 23 Februari 2024.

BACA JUGA:   Zulhas Optimis PAN Menang Pemilu 2024 di Aceh

“Sehubungan dengan terhambatnya transportasi yang membawa logistik berupa Surat Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dikhawatirkan tidak sampai ke KIP Simeulue pada tanggal 23 Februari 2024, mohon Saudara mengambil langkah-langkah untuk kemungkinan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dapat diundur sampai dengan surat suara diterima di KIP Kabupaten Simeulue,” isi surat tersebut.

BACA JUGA:   Pencoklitan DPS di Kabupaten Simeulue Capai 100 %

Hingga berita ini ditayangkan Ketua KIP Kabupaten Simeulue belum dapat di konfirmasi terkait kapan penjadwalan ulang pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS di Simeulue.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *