LANGSA – Dengan menggunakan kendaraan roda Empat Isuzu D-Max, Lengkap dengan Rompi, helm dan senjata, Tim Sat Samapta Polres Langsa melakukan Patroli Perintis Presisi ke titik lokasi yang dianggap sepi yang sering dijadikan tempat tongkrongan bagi remaja di wilayah seputaran kota Langsa, Minggu malam (13/08/2023)
Kegiatan patroli tersebut rutin dilaksanakan, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja seperti miras, narkoba dan balap liar serta yang melanggar Qanun-qanun di Aceh, sehingga nantinya menimbulkan keresahan terhadap masyarakat dan para orang tua.
Kasat Samapta Polres Langsa, AKP, Dasril SE mengatakan, patroli malam yang dilaksanakan Sat Samapta Polres Langsa merupakan patroli Perintis Presisi. Kegiatan ini juga rutin dilaksanakan dengan menyasar tempat-tempat sepi yang tidak memiliki penerangan atau lampu serta kawasan yang dianggap rawan terjadinya aksi kriminalitas.
“Dalam kegiatan itu, pihaknya memberi himbauan kepada remaja-remaja terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, selain itu pihaknya juga mengecek barang bawaan para remaja guna mencegah hal-hal negatif, serta menyuruh mereka agar pulang kerumah masing-masih untuk belajar persiapan bersekolah,” kata Dasril.
Dasril menambahkan, dia meminta kepada personel Sat Samapta Polres Langsa untuk tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada pemuda ataupun pelajar untuk menjauhi hal-hal yang bersifat negatif, seperti miras, narkoba,begal dan juga balap liar.
“Himbauan ini agar mereka paham dan mengerti sehingga perbuatan yang negatif tersebut dapat mereka jauhi,” ujar Dasril.
Dari pantauan media ini, tim patroli Sat Samapta juga menyasar ke warung-warung warga setempat untuk memberikan himbauan kepada pengunjung dan pemilik warung agar mengikuti peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan melaporkan ke layanan kepolisian 110 ketika ada gangguan yang meresahkan warga.