LANGSA – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Langsa, Sat Samapta Polres Langsa, kembali melakukan patroli Rutin di wilayah hukum polres Langsa, Senin (21/08/2023).
Sebelum melaksanakan patroli, anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut melakukan apel terlebih dahulu di Mako Polres Langsa, yang dipimpin Langsung oleh Kasat, AKP, Dasril, SE., didampingi Kanit Turjawali, IPDA, Saiful Bahri.
Kapolres Langsa, AKBP Muhamaddun, S.H., melalui Kasat Samapta AKP Dasril, SE., menyampaikan, tujuan dari patroli presisi ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah setempat.
“Kegiatan patroli Presisi Kota ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Langsa,” ujar Dasril.
Ia menyebutkan, adapun personel yang terlibat dalam patroli presisi tersebut sebanyak sembilan personel dari Sat Samapta Polres Langsa dan lengkap menggunakan kendaraan dinas roda dua dan roda empat.
Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Dasril, yang memimpin apel tersebut sekaligus memberikan arahan teknis kepada peronel patroli presisi.
“Kegiatan ini memberikan manfaat bagi warga dan dapat meningkatkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Langsa,” katanya.
Setelah mendapatkan arahan, para personel langsung terjun kelapangan melaksanakan patroli dan melakukan pemantauan sejumlah titik-titik keramaian di Kota Langsa.
“Dari hasil patroli, terlihat bahwa situasi kota Langsa dalam keadaan aman dan terkendali,” ungkapnya.
Dasril menghimbau, kepada masyarakat agar tidak bosan-bosannya melihat kehadiran personel Sat Samapta Polres Langsa dalam melaksanakan patroli rutin ini.
“Sat Samapta akan terus berkomitmen dalam memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga,” tegasnya.
Ia menjelaskan, terkait adanya laporan atau kejadian di sekitar wilayah Kota Langsa, masyarakat diimbau agar dapat menghubungi layanan kepolisian “110” atau polsek terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami juga menghimbau agar, segera melaporkan ke layanan kepolisian ” 110″. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan laporan atau menyampaikan keluhan terkait kejadian di sekitar Wilayah kota Langsa ataupun bisa lapor ke polsek terdekat, agar segera ditindak lanjuti dengan cepat,” imbuhnya.