BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadli alis Abang Samalanga, mengatakan pihaknya telah menerima hasil penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari Komisi Independen Pemilihan (KIP).
“Insya Allah segera kami usulkan kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” kata Abang Samalanga usia menerima hasil penetapan pasangan calon terpilih dari KIP di Gedung DPR Aceh, Jumat, 10 Januari 2025.
Setelah menerima hasil penetapan dari KIP Aceh, kata dia, DPR Aceh akan membahasnya dalam rapat paripurna pada Senin, 13 Januari 2025, sebelum mengusulkan pengesahan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Kami wajib mengusulkan pasangan calon terpilih tersebut, paling lambat dalam waktu tiga hari kerja kepada Presiden melalui Mendagri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Agusni AH, berterima kasih kepada DPR Aceh dan seluruh pihak yang telah mendukung jalannya tahapan Pilkada Aceh.
“Dalam penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRA dan semua pihak atas dukungan yang telah diberikan dalam setiap tahapan Pilkada,” kata Agusni.
Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, KIP Aceh telah menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025-2030.