DPRA Bentuk Tim Pansus Minerba dan Migas

20250113 img 20250113 150150
Sejumlah anggota DPRA sedang mengikuti rapat paripurna pembentukan tim Pansus Minerba dan Migas. Foto: Humas DPRA.

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk tim Panitia Khusus Mineral dan Batu Bara serta Minyak dan Gas dengan keanggotaan yang dipilih dari tujuh fraksi.

Adapun anggota Tim Pansus Minerba dan Migas yakni Anwar Ramli, Hendri Muliana, Muharuddin, Aisyah Ismail, Nazaruddin, Nurchalis, Heri Julius, Muhammad Rizky, Khalid, Μ. Ναtsir, Irpannusir, Munawar Ar (Ngoh Wan), Rijaluddin, Arif Fadillah, Nurdiansyah Alasta, Abdurrahman Ahmad, Khairil Syahrial, Amiruddin Idris dan an Ilmiza Sa’aduddin Djamal.

“Membentuk panitia khusus mineral dan batu bara serta minyak dan gas yang selanjutnya disebut Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh dengan keanggotaanya sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Sekertaris Dewan Khudri, saat membacakan nama-nama tim Pansus di rapat paripurna DPRA pada Senin, 13 Januari 2025.

Khudri mengatakan Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh mempunyai tugas untuk melakukan pengkajian dan penelitian terhadap pertambangan mineral dan batu bara serta pertambangan minyak dan gas bumi di Aceh, yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.

Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh, kata dia, dipilih oleh anggota Pansus yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPR Aceh.

“Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh bertugas paling lama enam bulan terhitung mulai tanggal ditetapkan dan berakhir masa tugasnya pada 13 Juli 2025 serta menyampaikan hasil kerjanya dalam rapat paripurna sesuai peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Pembentukan ini, kata Khudri, juga telah disepakati oleh Ketua DPRA, Zulfadhli bersama sejumlah anggota dewan yang ikut dalam rapat paripurna tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *