DPR-RI Setujui Pagu Sementara Kemenparekraf 2024 Rp3,4 T

Wakil-Ketua-Komisi-X-DPR-RI-Abdul-Fikri-Faqih
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf/Kepala Baparekraf RI, dengan agenda Membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022. (Foto: Dep/Nr)

JAKARTAKomisi X DPR RI menyetujui pagu sementara Kemenparekraf pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,4 triliun. Meski demikian, anggaran tersebut perlu dikaji secara mendalam dengan sejumlah catatan. Sehingga, tidak terjadi ketimpangan pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus ekonomi kreatif di Indonesia.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR-RI,  Syaiful Huda dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/08/2023).

Pagu anggaran sementara tersebut akan disalurkan ke 12 (dua belas) satuan kerja di Kemenparekraf.

“Setelah persetujuan ini, kita akan lanjutkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan eselon I Mendatang. Kita akan melakukan pendalaman terkait pagu anggaran pada RAPBN 2024,” ucap Syaiful.

Adapun dua catatan yang disampaikannya terkait pagu anggaran Kemenparekraf 2024. Pertama, menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan anggaran bidang pariwisata dan ekonomi kreatif antara wilayah perkotaan, pedesaan, dan daerah terpencil dengan menguatkan DAK (Dana Alokasi Khusus). Kedua, Kemenparekraf dinilai perlu meningkatkan kualitas SDM dan memperbanyak akses permodalan sehingga memperkuat peran UMKM Ekraf dan Desa Wisata.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf/Baparekraf RI) untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun 2022.

“Terkait adanya temuan kerugian negara sebesar Rp262.453.354. Terkait 9 temuan dan 39 rekomendasi untuk Kemenparekraf/Baparekraf RI yang tercantum dalam laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK semester II Tahun 2022 (Rekomendasi yang perlu diperhatikan dan belum ditindaklanjuti, terlampir),” ungkap Abdul Fikri Faqih dalam Rapat Kerja komisi X di Senayan, Jakarta, Rabu (30/08/2023).

Lebih lanjut, Fikri Faqih menjelaskan, bahwa Komisi X DPR RI dalam rapat kerja tersebut dapat menerima realisasi anggaran Kemenparekraf/Baparekraf RI. Realisasi yang dicapai Kemenparekraf/Baparekraf RI yakni sebesar 97,13 persen.

“Dan capaian realisasi program prioritas nasional pada Kemenparekraf/Baparekraf RI Tahun 2022 sebesar 97.91 persen,” lanjutnya.

Ia juga mendorong Kemenparekraf/Baparekraf RI untuk menyampaikan data rinci dan kajian realisasi program anggaran tahun 2022 serta hasil evaluasinya secara komprehensif. Hal itu, akan menjadi rujukan dalam pembahasan program dan anggaran pada RAPBN Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, Komisi X DPR RI juga mendorong Kemenparekraf/Baparekraf RI untuk melakukan kajian dan evaluasi mengenai keterlibatan serta kontribusi Poltekpar terhadap pengembangan destinasi pariwisata dan pemberdayaan masyarakat di sekitar daerah keberadaan Poltekpar.

“Komisi X DPR RI menekankan kembali agar Kemenparekraf/Baparekraf RI mendorong pengembangan Ekraf, termasuk pembentukan lembaga khusus pembiayaan Ekraf,” pungkas legislator Fraksi PKS itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *