BANDA ACEH – Kejaksaan Tingg (Kejati) Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan kembali melaksanakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Tahun 2023, pada tingkat SMA/SMK dari 23 Kabupaten dan Kota di Aceh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), maka pemelihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2023 mengusung tema ‘Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi’ dan dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Drs. Joko Purwanto, SH di Hotel Grand Aceh Syariah, Lamdom, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Jum’at (08/12/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto Mengatakan, bahwa pemilhan Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut merupakan tindak lanjut kerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh yang sudah berjalan selama 10 tahun.
“Biasanya dilaksanakan bulan Desember. Kerena, di bulan Desember merupakan moment memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia),” kata Joko Purwanto kepada Situasi.co.id melalui Pers Rilis, Jumat (08/12/2023).
Joko Purwanto juga menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut mengandung nilai yang sangat positif bagi siswa-siswi di Aceh, terutama dalam hal pengenalan hukum dan patuh terhadap hukum.
“Salah satu yang sederhana adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan terhadap tata tertib dan peraturan disekolah,” jelasnya.
Secara lebih luas, ungkap Kajati, kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini diharapkan siswa bisa menjadi kepatuhan menjaga diri dari perbuatan yang melanggar hukum, menjaga diri untuk tidak terpengaruh dengan narkoba maupun kejahatan lainnya.
Oleh sebab itu, Kajati Aceh itu juga berpesan kepada para peserta Duta Pelajar Sadar Hukum, untuk dapat memberikan contoh yang baik, teladan bagi teman-teman yang lain dan juga menjadi roll model pelajar yang taat pada peraturan hukum.
Pada kesempatan yang sama, Plh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Asbaruddin mengatakan, Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan agen perubahan sadar hukum. Dimana, Dinas Pendidikan Aceh dan Kejati Aceh menciptakan para siswa yang sadar hukum dan patuh pada perundang-undangan serta menciptakan generasi sadar hukum. Sebab, pendidikan adalah untuk membangun bangsa yang kokoh dan bermatabat.
“Maka, dimasa akan datang Sekolah diharuskan mengembangkan karakter peserta didik sesuai dengan moral, nilai dan norma yang ada di Indonesia,” kata Asbaruddin.
“Peserta Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan perwakilan hasil seleleksi dan juara di tingkat kabupaten Kota di Aceh. Selanjutnya mereka akan bersaing berlomba memperbutkan peringkat Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat Provinsi Aceh,” pungkasnya.