SIMEULUE – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) se Aceh Gelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) di Kabupaten Simeulue, Kamis (30/11/2023)
Pada RAKERDA kali ini, dilakukan dengan format terbaru dimana, acara raker selain materi tentang LPTQ dilanjutkan dengan Sidang Komisi yang terbagi dalam 4 komisi. Diantaranya, komisi Kelembagaan, Komisi Anggaran, komisi Musabaqah dan Komisi Perhakiman.
Hadir sebagai Narasumber dari Provinsi Ketua LPTQ Aceh Prof DR Armiadi Musa, Kepala Dinas Syari’at Islam dan Badan Dayah Zahrol Fajri, S.Ag,.MA, Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari dan Kabid Penais Zawa, H. Zulfikar,S.Ag, MA.
Pada kesempatan itu, Prof Armiadi berharap LPTQ semakin baik kedepan dan ini menjadi model yang akan di adopsi pada RAKERDA LPTQ di masa masa mendatang.
“Saya sangat berharap kedepan LPTQ Aceh ini semakin berbenah dan semakin baik kedepannya,” katanya
Lanjut Armiadi hasil sidang komisi mencuat beberapa permasalahan antara lain, masalah regulasi LPTQ, masalah standarisasi anggaran MTQ, digitalisasi penilaian dan perlunya Pendirian Pusat Pelatihan MTQ.
Ketua Panita Rasmanudin H Rahamin, SE dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini di ikuti oleh 130 peserta dari 23 Kabupaten. Kegiatan dibuka pada pukul 9 pagi dan berakhir pada pukul 16:00 Kamis 30 November 2023.
“Alhamdulillah kegiatan RAKERDA Se Aceh ini berlangsung penuh antusias dengan diikuti peserta sebanyak 130 orang,” pungkasnya
Turut hadir Asisten tiga Syafrinudin, SH MH mewakili Pj Bupati, Forkopimda Plus, Kepala SKPK Simeulue dan Kakan Kemenag Simeulue Nasrullah M Radhi,S.Ag,.MA.