Hukrim  

Ombudsman RI Perwakilan Aceh: Kasus Ijazah Palsu di Simeulue Domainnya APH

kepala-ombudsman-ri-perwakilan-aceh
Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty SE, Ak, MPA, saat berdiskusi dengan Situasi.co.id di ruang kerjanya, Selasa 05 September 2023. (Foto: situasi.co.id/jr)

BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menanggapi Kasus dugaan Ijazah palsu sejumlah Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Simeulue sebagai kategori serius.

Hingga saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh sedang melakukan koordinasi dan juga pemantauan dengan instansi terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty SE, Ak, MPA, saat berdiskusi dengan Situasi.co.id di ruang kerjanya, Selasa (05/09/2023).

“Saat ini Ombudsman sedang melakukan koordinasi dan memantau terkait kasus tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” kata Dian, Selasa (05/09/2023).

Kemudian, lanjut Dian, Ombudsman terus memantau perkembangan dan mendorong semua pihak agar kasus tersebut segera terselesaikan. Oleh sebab itu, substansi masalah kepegawaian berada dalam kewenangan BKN dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.

“Khusus penggunaan ijazah palsu oleh PNS sudah ada aturan yang jelas, salah satunya Perkara Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 25 tahun 2015,” ungkap Dian.

Selain BKN, Badan Pemeriksa Keuangaan (BPK) juga telah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Jika ada dugaan penggunaan ijazah palsu atau ijazah “aspal” (asli tapi palsu) yang menimbulkan kerugian negara, Ombudsman RI Perwakilan Aceh mendorong tindak-lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kewenangan menentukan dokumen palsu atau tidak, ‘aspal’ atau bukan adalah domainnya APH. Jadi kami (Ombudsman) meminta agar segera ada tindak lanjut APH dan instansi terkait. Jika ada warga yang merasa dirugikan dan laporan mereka tentang masalah ini ke instansi terkait tak mendapat tanggapan, warga bisa melaporkan penundaan layanan atau pengabaian seperti itu pada Ombudsman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *