Daerah  

Pemkab Pidie Teken Kesepakatan Ganti Untung Tol

38a5g154hgq0tca
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menandatangani perjanjian ganti untung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas pengambilan aset untuk pembangunan jalan tol di wilayah tersebut. (Foto: Humas Pemkab Pidie)

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menandatangani perjanjian ganti untung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas pengambilan aset untuk pembangunan jalan tol di wilayah tersebut. Aset yang terdampak meliputi pasar hewan dan pusat kesehatan hewan Padang Tiji.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, dan perwakilan PT. Hutama Karya selaku pelaksana proyek, Novri, di kantor Bupati Pidie, Selasa (23/7/2024). Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

“Dengan selesainya proyek ini, diharapkan akan membuka banyak peluang ekonomi baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Pidie dan sekitarnya,” ungkap Samsul Azhar.

Pertemuan tersebut juga membahas secara intensif proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol. Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian menjadi fokus utama, di mana kedua belah pihak sepakat untuk memberikan ganti untung yang adil dan sesuai bagi Pemkab Pidie.

Pj Bupati Pidie dan perwakilan Kementerian PUPR menegaskan komitmen mereka untuk mempercepat penyelesaian pembangunan tol sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat memastikan kelancaran proyek strategis ini, yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Pidie dan Aceh secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *