BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan Zulfadhli sebagai ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Saiful Bahri atau Pon Yaya. Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRA, Banda Aceh (26/09/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi.
Dilansir dari AJNN, Saiful Bahri selaku yang akan digantikan dari jabatan pimpinan tidak terlihat menghadiri rapat tersebut. Sementara, dalam rapat paripurna hanya dihadiri oleh 54 orang anggota dewan beserta pimpinan DPR Aceh.
“Rapat paripurna Penetapan Penggantian Ketua DPR A dari Fraksi Partai Aceh Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang dihadiri 54 anggota dewan beserta pimpinan resmi dibuka,” kata Safaruddin, saat membuka rapat, Selasa (26/09/2023).
Lebih lanjut Safaruddin, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima usulan terkait pergantian Partai Aceh kepada pimpinan dewan. Serta pihaknya harus segera melakukan rapat penetapan ini.
“Dengan ini kami sampaikan usulan pergantian Ketua DPR Aceh fraksi Partai Aceh, yakni pergantian Saiful Bahri dari ketua sekaligus mengangkat Zulfadhli,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Safaruddin juga turut menanyakan kesepakatan terhadap penetapan Zulfadhli sebagai ketua pengganti Saiful Bahri kepada seluruh anggota dewan DPRA “Setuju,” kata serentak seluruh anggota dewan yang hadir.
Diberikan sebelumnya, Partai Aceh kembali mengusulkan pergantian ketua DPR Aceh dengan salinan Nomor 082/DPP/A/PA/XI/2023. Dalam salinan tersebut, Zulfadhli terpilih menggantikan Saiful Bahri.