Sosial  

Reza Fahlevi Minta Kemenkominfo Rangkul Perguruan Tinggi Atasi Perjudian Online

CEO Lembaga Kajian Lamuri.id Reza Fahlevi
CEO Lembaga Kajian Lamuri.id Reza Fahlevi. (Foto: Dok. Pribadi)

BANDA ACEH – Seiring dengan perkembangan kecanggihan teknologi di zaman sekarang ini, selain memberikan kemudahan terhadap setiap aktivitas masyarakat yang berhubungan dengan penggunaan teknologi. Namun, memunculkan permasalahan yang berhubungan dengan sosial masyarakat.

Permasalahan yang sangat marak dalam penyalahgunaan teknologi informasi yang kini beredar di tengah masyarakat adalah judi online. Judi online telah merusak tatanan masyarakat baik dari sektor ekonomi dan sosial. Jumlah situs judi online kini sudah mencapai belasan ribu dan cukup meresahkan bagi kondusifitas moral berbangsa.

CEO Lembaga Kajian Lamuri.id Reza Fahlevi menjelaskan, bahwa sejak 22 Agustus 2022 Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs judi online sebanyak 566.332 situs. Hal ini, menjadi langkah positif yang harus terus di tingkatkan untuk menjaga generasi bangsa.

BACA JUGA:   Selain Judi Online, Ulama Aceh Juga Minta Pemerintah Cegah HIV/AIDS

“Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs judi online, sesuai data per 22 Agustus 2022 KemenKominfo telah memblokir 566.332 situs, ini merupakan langkah positif yang harus terus ditingkatkan untuk menjaga generasi bangsa,” imbuh CEO Lembaga Kajian Lamuri.id itu kepada situasi.co.id, Minggu (23/07/2023).

Kemudian, Reza mendorong KemenKominfo untuk tetap melakukan upaya-upaya lanjutan dan melibatkan seluruh elemen termasuk Perguruan Tinggi. Pasalnya, peran Perguruan Tinggi sangat strategis untuk membantu Kementerian Kominfo dalam memberantas perjudian online. Karena, Kampus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat mumpuni dalam keilmuan teknologi informasi. Sehingga, mampu mendorong kemudahan dalam kinerja pemblokiran IP situs web judi online dan peran sosialisasi yang dilakukan oleh kampus kepada mahasiswa dan masyarakat luas tentang bahaya judi online.

BACA JUGA:   Pj Wali Kota Banda Aceh Tinjau Lokasi Kebakaran Lueng Bata

“Kementerian Kominfo harus membangun kerja sama serius dan mendorong peran Perguruan tinggi dalam mengatasi perjudian online ini. Dikarenakan, Kampus memiliki SDM yang mumpuni dalam keilmuan teknologi informasi dan mampu menjangkau luas ke masyarakat dengan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk sosialisasi dampak bahaya judi online,” ungkap Reza Fahlevi.

“Semoga dengan meluaskan kerja sama ke lingkungan kampus dalam mengatasi perjudian online dapat memberikan solusi alternatif yang lebih tepat dengan terlibat nya para akademisi kampus untuk mengentaskan merebaknya situs judi online dan kampus menjadi katalisator pergerakan untuk mencegah dan memberantas perjudian online,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *