BANDA ACEH – Tgk Malik Mahmud Al-Haythar kembali dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Aceh periode 2023-2028. Pengukuhan berlangsung dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan disaksikan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki serta unsur Forkopimda Aceh, Jumat (15/12/2023).
Dalam presesi pengukuhan ini, Wali Nanggroe Aceh turut didamping oleh Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla bersama Ketua Juru Runding Republik Indonesia, Hamid Awaluddin.
Rapat yang dipimpin Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, juga dilakukan pengucapan sumpah jabatan oleh Malik Mahmud Al-Haythar serta Peusijuk adat oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal.
Malik Mahmud dikukuhkan kembali sebagai Wali Nanggroe berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat Pimpinan Majelis Tinggi Lembaga itu yang terdiri dari Majelis Tuha Peut, Tuha Lapan dan Majelis Fatwa (Mufti).
“Pada hari ini kita rakyat Aceh akan menyaksikan suatu prosesi yang sakral dan bagian dari sejarah panjang Aceh. Kami mengajak rakyat Aceh untuk melihat sejarah lahirnya lembaga wali Nanggroe Aceh dalam catatan konstitusi negara RI,” kata Zulfadhli, dalam rapat paripurna.
Wali Nanggroe Aceh, kata Zulfadhli, merupakan bentuk sejarah lahirnya sejarah bagi Aceh. Maka, dengan pengukuhan ini diharapkan menjadi bagian dari menjaga dan merajut perdamaian di Aceh.
“Salah satu implementasi penting dari kesepakatan damai tersebut adalah lahirnya UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh tang telah memberi status Otonomi Khusus bagi Aceh,” kata Zulfadhli.