BANDA ACEH – Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful terpilih secara aklamasi sebagai ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada periode 2023-2028.
Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggara Pemilu dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Fahmi menyampaikan, terpilihnya Saiful sebagai ketua KIP Aceh 2023-2028 ditetapkan lewat rapat pleno usai pelantikan. Sementara wakil ketua KIP Aceh dijabat oleh Agusni.
“Untuk anggota KIP lain besok kita publis jabatannya,” kata Fahmi, Jumat (04/08/2023).
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki resmi melantik komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat sore (04/08/2023).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut, sesuai dengan nomor 968 tahun 2023 tentang pengangkatan tujuh komisioner KIP Aceh periode 2023-2028.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari AJNN, dalam pengambil sumpah jabatan dan pelantikan turut disaksikan langsung Ketua Mahkamah Syariah Aceh dan dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri, serta sejumlah SKPA terkait.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa akan memenuhi tugas dan kewajiban sebagai anggota KIP Aceh dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Achmad Marzuki saat melantik 7 komisioner KIP Aceh Periode 2023-2028.
Adapun tujuh komisioner KIP Aceh yang bakal disahkan KPU RI yakni, Iskandar Agani, sebelum terpilih sebagai komisioner KIP Aceh periode 2023-2028, ia pernah menjabat sebagai Ketua KIP Aceh Timur periode 2008-2018, serta Panwaslih Aceh Timur 2018-sekarang.
Kedua, Saiful, dirinya juga bukan orang baru di bidang penyelenggara Pemilu. Sebelumnya pernah menduduki kursi anggota KIP Aceh Selatan untuk periode 2013-2018, bahkan menjabat Ketua KIP Aceh Selatan 2019-2024.
Ketiga, Agusni. Merupakan mantan Ketua KPU Langsa periode 2008-2013 hingga 2013-2018. Bahkan Agusni tercatat sebagai anggota KIP Aceh periode yang lalu, yakni tahun 2018-2023.
Keempat, Muhammad Sayuni. Merupakan Komisioner KIP Aceh Utara periode 2013-2018, serta Komisioner KIP Aceh Utara periode 2018-2023.
Kelima, Hendra Darmawan. Ia juga bukan orang baru di bidang penyelenggara Pemilu. Sepak terjangnya sebagai penyelenggara Pemilu dimulai sejak menjabat Ketua PPK Peukan Baro Pidie periode 2014-2016, selanjutnya pernah menjadi Komisioner KIP Pidie 2018-2023.
Keenam, Ahmad Mirza Safwady, merupakan salah satu dosen yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) sejak 2019 hingga sekarang. Dia juga merupakan Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Aceh. Selain itu, Mirza juga menjabat sebagai Kepala Pusat Riset Kejaksaan USK periode 2022-2024.
Ketujuh, Khairunnisak, merupakan satu-satunya perempuan dalam daftar komisioner KIP Aceh periode 2023-2028. Jauh sebelum berkecimpung sebagai anggota KIP, dia adalah koordinator NGO TDH Provinsi Aceh, kepala bidang ekonomi BRA Bireuen dan Kepala Bidang kesehatan BRA Aceh saat ini.