BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Saiful Bismi, menyebutkan bahwa sebanyak 14 kabupaten atau kota di Aceh telah menerima dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penandatanganan naskah perjanjian hibah Aceh (NPHA) menandai penerimaan dana hibah tersebut.
“Sebanyak 14 KIP kabupaten atau kota kini telah menandatangani NPHD dengan pemerintah daerah di wilayah masing-masing,” ungkap Saiful Bismi, Selasa (21/11/2023).
Adapun 14 Kabupaten atau kota yang telah menerima dana meliputi KIP Aceh Selatan, Gayo Lues, Bener Meriah, Sabang, Subulussalam, Banda Aceh, Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Simeulue, Nagan Raya, dan Lhokseumawe.
Saiful menjelaskan bahwa besaran dana yang diterima oleh masing-masing daerah disesuaikan dengan kebutuhan KIP di setiap wilayah, sehingga jumlahnya bervariasi.
“Jumlah dana yang diterima tergantung pada kebutuhan KIP di daerah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Saiful juga menyebutkan bahwa sembilan daerah lainnya masih menunggu proses NPHD bersama pemerintah masing-masing kabupaten atau kota.
“Untuk sembilan kabupaten atau kota lainnya masih dalam proses,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh telah menyetujui dana sebesar Rp 184 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, melebihi usulan sebelumnya sebesar Rp 145 miliar. Keputusan ini diambil dalam penandatanganan naskah perjanjian hibah Aceh (NPHA) oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki.