Hukum  

3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Aceh      

20241212 whatsapp image 2024 12 12 at 15 50 51
Bea cukai musnahkan 3,1 juta batang rokok ilegal. Foto: Ist

BANDA ACEH – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 3,1 juta batang rokok ilegal atau tanpa pita cukai hasil penindakan selama tahun 2024. Pemusnahan secara simbolis dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor instansi tersebut, Kamis, 12 Desember 2024.

“Ada 3.148.010 batang barang kena cukai hasil tembakau atau rokok hasil penindakan yang kita musnahkan hari ini,” kata Kepala Kanwil DJBC Aceh, Safuadi, usai pemusnahan.

Dia menyampaikan barang bukti lain hasil penindakan yang dimusnahkan yakni 54 liter minuman mengandung etil alkohol atau minuman beralkohol, tujuh bal pakaian bekas, 124 unit kosmetik, 1.744 bungkus teh, dan empat bungkus minyak gemuk.

BACA JUGA:   Tiba di Banda Aceh, Ahmad Danion Jenguk Mahasiswa Simeulue Korban Pembacokan

Jika dikonversikan dalam bentuk uang, kata dia, nilai barang yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 4.435.730.296. Nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari upaya pelanggaran kepabeanan dan cukai lebih kurang 3.878.744.807 rupiah.

Safuadi mengatakan barang-barang tersebut hasil penindakan kepabean dan cukai yang dilakukan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil DJBC Aceh.

“Pemusnahan keseluruhan barang hasil penindakan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar,” ujar Safuadi.

BACA JUGA:   Oknum Karyawan BSI Ditangkap atas Dugaan Pengalihan Deposito Nasabah Rp 700 Juta

Dia menyampaikan rokok ilegal atau tanpa pita cukai sangat merugikan negara, termasuk perusahaan lokal maupun para petani yang ada di dalam negeri. Sebab rokok tersebut rata-rata diproduksi di luar negeri.

Sementara itu, kata Safuadi, hasil dari cukai rokok bisa dikonversikan untuk kegiatan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, semua rokok yang diproduksi oleh perusahaan luar maupun dalam negeri harus memiliki pita cukai.

“Karena cukai yang dibayarkan itu pasti akan digunakan oleh pemerintah untuk menguatkan sisi pelayanan kesehatan kita,” kata Kepala Kanwil DJBC Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *