DPRA Tetapkan Tujuh Komisioner KIP Aceh Periode 2023-2028, Berikut Nama-Namanya

dpra
Tujuh komisioner KIP Aceh saat ditetapkan dalam sidang paripurna DPR Aceh, di Banda Aceh, Senin (24/07/2023) (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan sebanyak tujuh nama komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada periode 2023-2028 dan juga menetapkan tujuh orang sebagai cadangan.

“Mereka semua sudah melewati hasil diseleksi ketat dimulai pansel dan kemudian oleh Komisi I DPRA,” kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky di Banda Aceh, Senin (24/08/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan tujuh komisioner KIP Aceh periode 2023-2028 tersebut berlangsung pada sidang paripurna istimewa DPR Aceh di Banda Aceh.

BACA JUGA:   Golkar Sepakat Usul Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Iskandar menyebutkan, adapun tujuh nama komisioner KIP Aceh yang ditetapkan tersebut diantaranya yaitu Iskandar A Gani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy, dan Khairunnisak.

“Kemudian, juga terdapat tujuh orang cadangan yakni Mhd Safri Desky, Munawar Syah, Ridwan Hadi, Prof M Siddig Armia, Tarmizi, Usman Arifin, dan Ranisah,” sebutnya.

Dikatakannya, ketujuh komisioner yang telah ditetap tersebut murupakan hasil seleksi ketat dan kemudian dipilih sebagai orang-orang terbaik untuk mensukseskan pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

BACA JUGA:   Masyarakat Resahkan Penggarab Lobster Pakai Alat Kompresor Pada Kedalaman Lima Meter

“Dapat kami sampaikan bahwa kami telah berikhtiar secara profesional terhadap pemilihan tujuh komisioner KIP Aceh ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPR Aceh Suhaimi mengatakan, ketujuh komisioner KIP Aceh dan termasuk tujuh cadangan itu nantinya akan segera disampaikan kepada KPU RI untuk dikeluarkan surat keputusan (SK) penetapannya.

“Keputusan ini segera disampaikan kepada KPU RI untuk kemudian ditetapkan sebagai anggota komisioner KIP Aceh 2023-2028,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *