Ekbis  

Gelar Rakortek Pemberdayaan Koperasi, Ini Kata Kabid Kelembagaan

rakortek
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh menggelar Rapat Koordinasi Teknis, di Hotel Al-Hanifi, Banda Aceh Rabu (24/05/2023) (Foto: Diskop UKM Aceh)

BANDA ACEH – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pemberdayaan Koperasi dengan pihak kabupaten/kota dan mengundang para pembina Koperasi dan UKM yang terdiri dari Kepala Dinas beserta Kabid yang membidangi Koperasi dan UKM yang ada di seluruh kabupaten/kota di Aceh, Rakortek itu digelar di Hotel Al-Hanifi, Banda Aceh, Rabu (24/05/2023).

Rakortek tersebut bertujuan dalam hal untuk menyamakan persepsi antara Diskop UKM Aceh dan Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam melaksanakan program kegiatan, terutama pada program kegiatan tahun 2023 dalam rangka penerapan digitalisasi koperasi sehingga membantu pekerjaan lebih efisien dan efektif untuk menuju koperasi moderen dan program-pogram kegiatan Diskop UKM Aceh dan dinas yang membidangi koperasi di kabupeten/kota se-Aceh.

BACA JUGA:   Eks Kadisdikbud Aceh Tengah Kembalikan Kerugian Negara Rp150 Juta Kasus Korupsi APE

Selain itu, Kegiatan Rakortek juga sekaligus memonitor dan mengevaluasi sejauh mana program kegiatan telah dilaksanakan yang bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2021 s/d 2022, sehingga dapat diketahui permasalahan di lapangan dan juga solusi untuk menyelesaikan permasalahan dengan tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan koperasi berada.

Pada awal sambuatannya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Diskop UKM Aceh T. Kamaluddin, SE, M.Si menyampaikan, bahwa masalah kelembagaan koperasi masih menjadi suatu kendala, pasalnya masih ada koperasi yang belum menjalankan asas perkoperasiannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Permasalahan ini disebabkan karena masih adanya kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola koperasi. Namun bila masalah SDM ini baik, maka tentunya permasalahan ini tidak seberat dalam mengelola koperasi, karena selaku pengurus, pengawas dan para anggota koperasi sudah tahu hak dan kewajiban masing masing dalam mengelola koperasi dengan baik,” kata Kamaludin, saat dikonfirmasi media situasi.co.id, Rabu (14/06/2023).

BACA JUGA:   MaTA: Rp 550 Miliar APBA 2024 Dipakai untuk PON Aceh-Sumut

Oleh karena itu, Lanjut Kamaluddin, dengan berjalannya asas perkoperasian yang baik dan benar itu, maka tentunya koperasi yang kerjakan akan bisa mengembangkan usahanya seperti harapan kita Bersama, agar koperasi menjadi tangguh dan mandiri.

Dikatakannya, dengan digelarnya Rakortek ini diharapakan dengan program-promram yang telah berjalan dapat mengembangkan usaha koperasinya tanpa harus menunggu submbangsi dari pemerintah maupun dinas terkait.

“Kami berharap program-program yang dilakukan bisa berjalan sesuai dengan rencana yang kita harapkan, yakni koperasi bisa mengembangkan usahanya sendiri tanpa harus menunggu bantuan dari pusat, provinsi maupun kab/kota,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *