Ekbis  

Haji Uma Minta BSI Dievaluasi Menyeluruh

20240626 img 20240520 wa0090
Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, SudirmanSudirman alias Haji Uma. (Foto: Net)

JAKARTA – Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, Sudirman, menilai evaluasi secara komprehensif menjadi langkah penting yang harus dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) imbas penarikan dana berjumlah besar oleh PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh tidak hanya dilakukan dalam kaitannya dengan kejadian penarikan dana yang dilakukan PP Muhammadiyah. Namun juga meliputi berbagai aspek terkait profesionalitas kinerja dan kualitas layanan publik.

“Dalam pandangan kami selaku anggota Komite IV DPD RI, yang salah satu bidang kerjanya meliputi sektor perbankan dan BSI bagian dari mitra kami. Dengan apa yang terjadi, evaluasi menyeluruh menjadi sebuah urgensi yang mesti dilakukan oleh BSI,” kata Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kemarin.

Menurut Haji Uma, evaluasi menjadi langkah penting guna memperbaiki segala kelemahan sehingga kedepan BSI menjadi lebih baik dan profesional dalam segala aspek, terutama kinerja manajemen serta kualitas layanan publik.

“Apalagi mengingat, kasus penarikan dana berjumlah besar oleh PP Muhammadiyah ikut mempengaruhi opini dan kepercayaan serta citra BSI di mata publik saat ini. Jadi, evaluasi untuk perbaikan bagian upaya guna memperbaiki citra BSI di mata publik,” kata Haji Uma.

Sementara terkait dengan kasus penarikan dana PP Muhammadiyah, Haji Uma menilai evaluasi spesifik juga harusnya segera dilakukan sehingga publik mendapat penjelasan terkait hal ini.

Dengan begitu, publik menjadi jelas dan tidak berasumsi liar yang kemudian berdampak bagi citra BSI.

“Sebagai representasi masyarakat Aceh, dimana BSI menjadi perbankan utama dan dominan. Kami meminta BSI menjelaskan kepada publik terkait hal tersebut agar tidak berkembang asumsi liar yang akan berdampak terhadap citra BSI,” demikian Haji Uma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *