Hukrim  

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Kantor Perusahaan PT Sigma Cipta Caraka
Kantor Perusahaan PT Sigma Cipta Caraka. (Foto: SCC)

BANDA ACEH – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi, Selasa (21/11/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017 sampai 2018.

“Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018,” kata Ketut kepada Situasi.co.id melalui Pers Rilis, Selasa (21/11/2023).

Kedua saksi tersebut ialah, A selaku Manager Marketing pada PT Kabelindo Murni Tbk dan AH selaku Direktur Keuangan pada PT Visiland Dharma Sarana.

Ketut menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *