Ekbis  

Mubadala Energy Temukan Cadangan Gas Terbesar di Perairan Aceh

mubadala-energy
Wilayah kerja migas yang dioperasikan Mubadala Energy (Foto: Petrominer.com)

BANDA ACEH – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, mengatakan Mubadala Energy menemukan cadangan gas ketiga terbesar di dunia. Penemuan ini berada di sumur eksplorasi Layaran-1 Kontrak Kerja Sama (KKS) South Andaman.

“South Adaman merupakan wilayah kerja Migas secara geografis terletak di atas 12 mil perairan laut Aceh,” kata Mahdinur, Rabu (20/12/2023).

Mahdinur menjelaskan Mubadala Energy merupakan di bawah regulator Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas. Penemuan gas terbesar ketiga di dunia itu diumumkan Mubadala Energy, kemarin.

“Di mana hasil pengeboran offshore pada sumur Layaran-1 telah berhasil positif yang memiliki potensi mencapai 6 tcf gas-in-place,” sebut Mahdinur.

Mahdinur berharap penemuan gas baru itu dan suksesnya pengeboran sumur eksplorasi timphan-1 di WK Andaman II oleh Harbour Energy/ Primer Oil menjadi angin segar bagi Aceh.

“Ini akan menjadi harapan dan mimpi kejayaan migas Aceh. Sebagaimana masa lalu kelak akan terwujud kembali,” ujar Mahdinur.

Mahdinur mengajak seluruh masyarakat Aceh jangan hanya jadi penonton. Namun harus ikut terlibat dalam menunjang kekayaan Aceh.

“Semoga kita tidak lagi menonton, tetapi berpikir strategis melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan. Supaya masa kesempatan lapangan kerja kepada putra putri Aceh tertampung sebanyak banyak mungkin,” sebut Mahdinur.

Mahdinur menjelaskan penemuan gas tersebut otomatis akan menambah pendapatan asli Aceh di masa mendatang. Di mana PT Pembangunan Aceh (PEMA) mengambil peran usaha di berbagai rantai bisnis hulu dan hilir usaha migas di Aceh.

Penemuan gas ini, kata Mahdinur, juga menjadi pengganti dana otonomi khusus Aceh yang segera berakhir. “Walaupun tidak sebesar yang sudah diterima oleh Pemerintah Aceh saat ini. Namun mungkin saja barangkali bisa lebih besar,” tutur Mahdinur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *