LANGSA – Polres Langsa melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.586,60 gram dari hasil pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Langsa melalui Kasat Narkoba AKP Mulyadi mengatakan dari pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, pihaknya mengamankan empat tersangka.
“Di kasus pertama, tersangkanya yaitu S (58) warga Kota Langsa dan Z (45) warga Aceh Timur. Adapun barang bukti sabu yang diamankan 1.031 gram,” kata Mulyadi, Kamis, 26 September 2024.
Kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, kata Mulyadi, terungkap berawal pada Senin, 15 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari wilayah Aceh Timur ke Kota Langsa.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim kembali mendapat informasi bahwa target telah berada di salah satu rumah di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, selanjutnya petugas langsung menuju ke lokasi dan menangkap seorang tersangka berinisial S.
“Ketika digerebek dan digeledah rumahnya ditemukan barang bukti sabu paket besar seberat 1.031 gram,” ujarnya.
Kemudian, kata Mulyadi, tim melakukan pengembangan ke Dusun Musdalia, Gampong Keumuneng, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur. Hasil pengembangan tersebut ditangkap seorang laki-laki berinisial Z yang diduga menyerahkan atau menjual paket sabu kepada tersangka S.
“Z ini diamankan di dalam rumahnya. Keduanya diduga berperan sebagai kurir dalam transaksi jual beli sabu dari Aceh Timur untuk disebarkan di Kota Langsa,” kata Mulyadi.
Sementara kasus kedua, kata Mulyadi, diungkap pada Senin, 16 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB dipinggir jalan Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat dan diamankan dua orang laki-laki yaitu F (45) dan A (47). Keduanya tercatat sebagai warga Kota Langsa.
“Ketika diperiksa ditemukan satu paket besar sabu seberat 555,80 gram di bawah jok sepeda motor, peran kedua orang ini adalah kurir dari Aceh Timur untuk selanjutnya diedarkan di Kota Langsa,” pungkasnya.