BANDA ACEH – Badan Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan zakat senilai Rp 45,7 miliar kepada ribuan penerima manfaat zakat (mustahik) di Aceh. Dana zakat ini telah diberikan melalui beragam program, mulai dari pemberdayaan berbasis keluarga, bantuan modal usaha, hingga beasiswa pendidikan.
“Per tanggal 16 Oktober 2023, kami telah berhasil menyalurkan dana zakat sebesar Rp 45,7 miliar dan dana infak sebesar Rp 18,8 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 64,6 miliar,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Amirullah, Selasa (17/10/2023).
Amirullah menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Syari’ah Baitul Mal Aceh tentang program penyaluran zakat dan infak tahun 2023. Dana zakat ini ditujukan untuk tujuh golongan penerima manfaat, termasuk fakir dengan dana sebesar Rp 3,8 miliar, miskin Rp 33,9 miliar, amil Rp 819 juta, dan mualaf Rp 1,18 miliar.
“Kemudian, ada juga golongan gharimin dengan dana Rp 1,5 miliar, fisabilillah Rp 492,6 juta, dan Ibnu Sabil dengan dana Rp 3,8 miliar. Jadi, total ada tujuh golongan penerima manfaat, ditambah satu kelompok infak,” tambahnya.
Pada tahun 2023, Baitul Mal Aceh telah menganggarkan sejumlah dana zakat untuk berbagai program kesejahteraan umat, dengan tujuan mengurangi tingkat kemiskinan di Aceh. Program ini mencakup sektor sosial, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pendidikan, termasuk bantuan sosial, beasiswa, bantuan modal usaha kelompok dan individu, serta bantuan untuk muallaf yang tak berdaya, dan lainnya.
Amirullah menegaskan bahwa saat ini semua program tersebut berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Petugas Amir Zakat Baitul Mal Aceh juga terus berupaya mempercepat penyaluran di seluruh wilayah provinsi Aceh.
Ia berharap bahwa penyaluran dana zakat dapat dilakukan dengan efektif dan tepat sasaran, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan umat muslim dan masyarakat secara keseluruhan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah menyumbangkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Aceh. Semoga berkah dari harta yang disumbangkan dapat memberikan manfaat kepada lebih banyak mustahik yang membutuhkan,” ujarnya.