BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rizal Falevi Kirani mengaku sangat pesimis pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh- Sumatera Utara berjalan sesuai jadwal ditetapkan pada September 2024.
“Olahraga itu tidak bisa simsalabim perlu proses panjang, bahkan pelaksanaan PON 2024,” kata Rizal Falevi Kirani, Selasa (17/10/2023).
Rizal menambahkan pihaknya melihat secara kasat mata, pembangunan venue PON maupun rehab total sejumlah stadion di Aceh tidak akan selesai dalam waktu dekat. Sehingga, berpotensi untuk pembukaan tidak terlaksana.
Politikus Partai Nanggroe Aceh ini mengatakan, pihaknya sejauh ini masih baru sekali melakukan pembahasan dengan panitia inti dan panitia besar PON (PB PON) terhadap tindak lanjut pelaksanaan.
“Kesiapan pemantapan belum ada, sulit terwujud perlu ada komitmen, lobi dan lain lain,” ujar Rizal.
Dia juga berkaca dalam pelaksanaan PON Papua yang bisa ditunda. Sehingga, ia berharap hal sama juga diperhitungkan diterapkan di Aceh oleh pemerintah pusat.
Disamping itu, kata Rizal, kesembilan fraksi DPRA juga tidak menyepakati jika penggunaan venue menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh. Karena tidak ada nomenklatur pembangunan PON.
“Apalagi DPRA menyepakati pembiayaan Pelatda akan diambil dari APBA,” ujarnya.