Hukum  

Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kominfo

kepala-pusat-penerangan-hukum
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana (Foto: Kapuspenkum)

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa terhadap dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (05/12/2023).

Adapun kedua saksi tersebut adalah HP, selaku Ketua Tim Auditor AKN III BPK RI, dan IA, selaku Auditor AKN III BPK RI.

Pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika selama periode tahun 2020 hingga 2022.
Kasus ini melibatkan Tersangka AQ dan Tersangka NPWH alias EH.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

“Proses hukum ini menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di sektor infrastruktur komunikasi,” ujaranya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *