KIP Aceh Gandeng Kejati Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

2024
Ketua KIP Aceh Saiful didampingi Anggota KIP Hendra Darmawan dan Sekretaris Muctaruddin saat melakukan silaturahmi ke Kejati Aceh, Selasa (22/08/2023) (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengajak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk menjalin kerja sama (MoU) dalam mensukseskan pemilu dan pilkada 2024 di Aceh.

“Ini sebagai bentuk membangun koordinasi dan memperkuat sinergitas sebab peran Kejaksaan sangat dibutuhkan,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful, saat silaturahmi ke Kejati Aceh, Selasa (22/08/2023).

Dilansir dari aceh.tribunnews.com, dalam kunjungan tersebut, Ketua KIP Aceh Saiful juga didampingi oleh Anggota KIP Hendra Darmawan dan Sekretaris Muctaruddin. Dan disambut langsung oleh Kajati Aceh Bambang Bachtiar, Wakajati, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara beserta staf.

Saiful menjelaskan, dengan dilakukan kerja sama nantinya, berbagai persoalan bisa diantisipasi sedini mungkin sehingga kedepannya tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Selain itu, ia mengharapkan KIP Aceh dan Kejati dapat melakukan perjanjian kerja sama (PKS) untuk kedepannya dalam bidang pengawasan hukum perdata dan tata usaha negara.

Sementara itu, Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar, menanggapi positif permintaan KIP Aceh untuk dilaksanakannya nota kesepahaman (MoU) dengan Kejati dan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan.

Dikatakannya, Kejaksaan juga berperan penting dalam mensukseskan pemilu dan pilkada 2024 mendatang.

“Dan di Kejaksaan telah pula dibentuk posko yang dapat memonitor pelaksanaan pemilu sejak awal dilaksanakan tahapan pemilu,” tutur Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *