BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful Bismi mengatakan pihaknya menunda sementara rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi. Karena menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara ulang terhadap hasil C1 di 16 kecamatan di Pidie tuntas.
“Ya menunda,” kata Saiful Bismi, kepada wartawan, Senin (11/03/2024).
Saiful menjelaskan rapat pleno tingkat provinsi tersebut semestinya rampung pada Minggu kemarin. Namun, karena masih ada penyesuaian akan diperpanjang hingga selesai.
“Sudah semuanya, hanya Pidie yang belum selesai,“ ujarnya.
Disisi lain, kata Saiful, perhitungan suara ini merupakan penyesuaian D hasil tingkat kecamatan dengan C hasil di kabupaten setempat. Dengan apenyesuaian ini, hasil akhir yang akan menjadi patokan KIP.
Saiful mengatakan pihaknya terus mengupayakan agar perhitungan suara tingkat kecamatan selesai dalam waktu cepat. Sehingga bisa kembali dilanjutkan rekapitulasi rapat pleno tingkat provinsi.
Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menggelar rekapitulasi perhitungan suara ulang terhadap hasil C1 di 16 kecamatan daerah setempat. Perhitungan tersebut dilakukan di Asrama Haji, Banda Aceh, pukul 22.00 WIB, 10 Maret 2024, Ahad malam.
Penghitungan ulang ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Panwaslih Aceh Nomor 001/LP.AC/ADM.PL/BWSL/PROV/01.00/III/2024 tanggal 9 Maret 2024 tentang putusan pemeriksaan cepat pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah saksi serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kabupaten setempat juga telah melakukan perhitungan suara. Perhitungan suara tersebut akan dilakukan berdasarkan rekomendasi Panwaslih Aceh.