JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Ad Interim.
Penunjukkan tersebut untuk menggantikan sementara Menkopolhukam, Mahfud MD yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri dan tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 pertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.
Surat Menteri Sekretaris Negara tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.
Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim,” bunyi surat dikutip situasi.co.id, Kamis (24/08/2023).
Kemudian, penunjukkan Menteri PANRB sebagai Menkopolhukam Ad Interim berlangsung selama Menkopolhukam Mahfud MD melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Untuk diketahui, Mahfud MD akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara Eropa dan Korea Selatan dan akan dimulai sejak Selasa, 22 Agustus 2023. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membahas keamanan hingga menemui para eksil 65 dan juga akan menginformasikan terkait pelaksanaan hak asasi manusia (HAM).