Ihsanuddin: Angka Pengangguran di Aceh Tak Sesuai Target RPJM Tahun 2022

h_Ihsanuddin_mz_se_mm
Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022, H. Ihsanuddin Mz., SE., MM. (Foto: situasi.co.id)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyoalkan pengurangan angka pengangguran tidak mencapai target. Pasalnya, pada tahun 2022, Pemerintah Aceh menargetkan angka pengangguran di Aceh turun pada angka 6 persen.

Hal tersebut diungkapkan Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2022, H. Ihsanuddin Mz., SE., MM.

“Didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Aceh tahun 2017-2022 target pengangguran di Aceh pada tahun 2022 sebesar 6 persen, ‘artinya tidak mencapai target sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJM’,” kata Ihsanuddin saat rapat paripurna DPR Aceh, Jumat, (26/05/2023).

Menurutnya, pengangguran sebagai suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam kategori angkatan kerja (labe force) tidak memiliki pekerjaan dan secara aktif sedang mencari pekerjaan yang layak.

Kemudian, ia menjelaskan, bahwa angka pengangguran di Aceh relatif terbilang sangat tinggi dibandingkan Nasional. Namun, merujuk pada Data tahun 2021 pengangguran di Aceh mencapai pada angka 6,30 persen. Sedangkan pada tahun 2022 pengangguran di Aceh menurun sekitar 0,13 poin tepatnya pada angka 6,17 persen. Apa bila dibandingkan dengan Data pengangguran tingkat Nasional pada tahun 2022 mengalami penurunan pada angka 5,86 persen.

BACA JUGA:   Lepas CJH, Kadis Syariat Islam Aceh minta ASN Segera Daftar Haji

Oleh sebab itu, terlihat jelas bahwa pada tahun 2022 angka pengangguran di Aceh relatif tinggi diatas rata-rata tingkat Nasional dan menduduki peringkat ke delapan dari Provinsi Jawa Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Maluku, Sulawesi Utara, Sumatera Barat.

“Menganggur akan meningkatkan peluang penganggur terjebak dalam kemiskinan, karena tidak memiliki pendapatan yang jelas,” jelas politisi Partai PPP itu.

BACA JUGA:   Usai Dilantik, Zulfadhli Ingatkan Dewan Tetap Perjuangkan Hak Rakyat

Hal tersebut, lanjut Ihsan, sangat berdampak buruk bagi Aceh karena banyaknya jumlah pengangguran yang dapat menimbulkan dampak negatif rendahnya pendapatan rata- rata penduduk per kapita. Tak hanya itu, biaya sosial yang harus dikeluarkan Pemerintah semakin tinggi dan berkurangnya sektor pajak yang diterima daerah sehingga pendapatan daerah yang semakin turun.

“Pengangguran dapat menghilangkan keterampilan dan menimbulkan ketidakstabilan sosial politik,” pungkasnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka DPR Aceh meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk dapat meningkatkan penyediaan lapangan kerja. Seperti, mengadakan bimbingan dan penyuluhan keterampilan kerja, menambah keterampilan melalui badan latihan kerja (BLK), meningkatkan pendidikan, pendayagunaan dan penyebaran tenaga kerja, pengembangan produktivitas tenaga kerja, memperluas dan membuka lapangan kerja serta meningkatkan peluang dengan mengoptimalkan potensi daerah yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *